ASDP Pastikan Layanan Penyeberangan Bebas PPN 12 Persen

Minggu, 12 Januari 2025 – 11:53 WIB
ASDP Pastikan Layanan Penyeberangan Bebas PPN 12 Persen - JPNN.com Bali
Ilustrasi Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, tampak dipadati kendaraan yang akan menyeberang ke Jawa. Layanan penyeberangan yang dikelola PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tetap bebas dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) meski sempat muncul wacana kenaikan 12 persen. Foto: ASDP

Transportasi laut yang efisien dapat membantu menjaga stabilitas harga barang, khususnya di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) yang bergantung pada moda angkutan laut untuk distribusi kebutuhan pokok.

"Kami percaya bahwa pembebasan PPN adalah langkah konkret untuk menciptakan efisiensi logistik, sehingga dapat menekan harga barang yang didistribusikan ke wilayah-wilayah terpencil," kata Shelvy Arifin.

ASDP mengoperasikan 37 pelabuhan dan melayani lebih dari 300 lintasan penyeberangan di seluruh Indonesia dengan lebih dari 200 kapal.

Dua penyeberangan terpadat dan teramai adalah lintasan Selat Sunda yang menghubungkan Merak – Bakauheni dan lintasan Selat Bali yang menghubungkan Ketapang – Gilimanuk.

Sebagian besar lintasan yang dikelola ASDP, sekitar 66 persen, adalah lintasan perintis yang berperan penting dalam menghubungkan daerah terpencil dan mendukung pemerataan pembangunan. (lia/JPNN)

Menurut Shelvy Arifin, kebijakan kenaikan PPN 12 persen tidak akan berdampak pada tarif kapal penyeberangan yang menjadi bagian dari angkutan umum.

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News