Kemenkum NTB Genjot Pendaftaran KI, Teken MoU & PKS dengan Para Pihak
Sabtu, 07 Desember 2024 – 08:13 WIB

Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan melakukan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) dengan stakeholder terkait, Jumat kemarin (6/12). Foto: Kemenkumham NTB
Komitmen dan kerjasama yang baik antara pemerintah pusat dan daerah, lembaga perbankan, lembaga pendidikan, pihak swasta maupun masyarakat mutlak sangat diperlukan.
"Jadi, kami berharap MoU dan PKS ini menjadi awal yang menggerakkan kesadaran kita dalam rangka pelindungan terhadap kekayaan intelektual," ucap Kakanwil Parlindungan.
Para pihak yang terlibat penandatanganan MoU dan PKS menyatakan komitmennya untuk melakukan peningkatan, pelindungan dan pendaftaran kekayaan intelektual di NTB. (lia/JPNN)
Kadiv Yankumham Farida mengatakan penandatanganan MoU dan PKS ini merupakan bagian dari upaya pelindungan terhadap kekayaan intelektual (KI).
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News