Yusril: Peradi Satu-satunya Organisasi Advokat di Indonesia, Ajak Meniru Prabowo

Yusril pun berharap Rakernas ini menjadi ajang diskusi perlunya inisiasi agar menjadi pelatuk bagi pemerintah, entah eksekutif atau legislatif untuk melahirkan UU Profesi.
Oleh karena itu, Yusril kembali menegaskan Peradi itu hanya satu, tidak ada organisasi profesi advokat lain sebagaimana yang diamanatkan UU Nomor 18 Tahun 2003.
Jika masih ada, berarti itu sama saja dengan ormas.
Yusril Ihza Mahendra pun mengajak para pengacara di Indonesia meniru sikap Presiden Prabowo mau merangkul rekan sejawat yang berada di organisasi profesi advokat berbeda untuk kembali ke Peradi.
“Tugas kita adalah merangkul kawan-kawan ini.
Saya dan Pak Otto (Hasibuan) mempunyai amanat yang sama.
Kita bisa belajar dari Presiden Subianto, beliau mempunya jiwa yang besar,” ujar Yusril lagi.
Yusril mencontohkan Presiden Prabowo yang mau rekonsiliasi dengan para jenderal yang dahulu mengadili dan memecatnya.
Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Peradi adalah satu-satunya organisasi profesi Advokat di Indonesia
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News