ASDP Sambut Libur Nataru 2025: Operasikan 57 Kapal & 16 Dermaga di Selat Bali
Shelvy Arifin mengatakan bahwa pengaturan jadwal kapal merupakan kewenangan BPTD sebagai regulator.
ASDP bertugas memastikan kesiapan fasilitas pelabuhan serta memberikan pelayanan prima bagi pengguna jasa/
Kolaborasi erat dengan BPTD memungkinkan pengaturan operasional armada yang lebih fleksibel, terutama saat puncak arus mudik pada 20-21 dan 24 Desember 2024, serta arus balik pada 29-30 Desember 2024 dan 1 Januari 2025.
Shelvy Arifin mengatakan fasilitas pelabuhan juga ditingkatkan.
Di Pelabuhan Ketapang, kapasitas parkir mencapai 1.670 kendaraan kecil dengan dukungan 26 loket, 110 CCTV, dan posko kesehatan.
Di Pelabuhan Gilimanuk, kapasitas parkir ditambah menjadi 1.335 kendaraan kecil, dilengkapi 19 loket, 87 CCTV, serta fasilitas tambahan lainnya.
Dermaga LCM baru di kedua pelabuhan juga memungkinkan penambahan kapasitas hingga ribuan kendaraan kecil.
Menurut Shelvy Arifin, penerapan delaying system dan buffer zone menjadi kunci utama kelancaran lalu lintas menuju pelabuhan.
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memastikan kesiapan layanan dan fasilitas di lintasan Selat Bali, yang menghubungkan Pelabuhan Ketapang – Gilimanuk
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News