Peserta SKB CPNS Kemenkumham Wajib Tahu Jika Ingin Lulus Seleksi, Ini Kata Farida

Jumat, 22 November 2024 – 18:06 WIB
Peserta SKB CPNS Kemenkumham Wajib Tahu Jika Ingin Lulus Seleksi, Ini Kata Farida - JPNN.com Bali
Suasana Tes kesehatan dan psikotes dalam Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham di RS Bhayangkara Mataram, Kamis (21/11). Foto: Kemenkumham NTB

"Untuk CAT BKN substansi jabatan bobot 50 persen dari total nilai SKB penilaian berdasarkan perangkingan.

Tes Praktik Kerja bobot 30 persen dari total nilai SKB, bersifat tidak menggugurkan,” kata Koordinator Seleksi Panitia Daerah ini.

“Tes wawancara dengan bobot 10 persen dari total nilai SKB dan bersifat tidak menggugurkan, sementara tes kesehatan dan psikotes nilainya 10 persen total nilai SKB dan sifatnya menggugurkan," imbuh Farida.

Kepala Sub Bidang Pelayanan Medik dan Kedokteran Kepolisian RS Bhayangkara Mataram AKP Didin mengatakan untuk pelamar jenjang SLTA/SMA sederajat akan menjalani pemeriksaan berupa tinggi badan dan berat badan (BMI).

Kemudian tekanan darah, Tuberculosis (TBC), HIV, pemeriksaan tato dan rectal toucher (anus corong).

Untuk pelamar jenjang non-SLTA yang meliputi D III/D IV/sarjana/profesi pemeriksaan meliputi tekanan darah, Tuberculosis (TBC), dan HIV.

Menurut AKP Didin, apabila ada salah satu komponen pemeriksaan yang positif atau saat pengukuran tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, maka peserta tersebut gugur atau TMS.

AKP Didin menjelaskan bahwa RS Bhayangkara Mataram menurunkan dokter dan petugas medis yang sudah terbiasa memeriksa kesehatan untuk seleksi penerimaan Polri.

Kadiv Yankumham NTB Farida mengatakan tes kesehatan dan psikotes nilainya 10 persen total nilai SKB dan sifatnya menggugurkan
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News