Kakanwil Parlindungan Dipercaya Jadi Ketua Komisi II, Bahas Corporate University
Komisi III membahas Keputusan Menteri Hukum terkait Rencana Aksi Pengembangan Kompetensi.
"Semoga rapat Komisi II ini dapat melahirkan draft Peraturan Menteri Hukum terkait Corporate University yang nantinya akan dijadikan pedoman oleh Kementerian Hukum dan juga Kementerian lainnya yang merupakan bagian dari Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan," kata Kakanwil Parlindungan.
Kakanwil Parlindungan menambahkan urgensi pembentukan Peraturan Menteri Hukum ini didasari masih banyaknya yang belum memahami terkait pelaksanaan Corporate University.
Oleh karena itu, perlu untuk membentuk Peraturan Menteri yang mengatur pelaksanaannya.
Dengan adanya pembahasan draft Peraturan Menteri Hukum terkait Corpu ini, diharapkan dapat melahirkan pedoman pelaksanaan Corpu agar terbentuk SDM yang andal.
Terutama untuk mampu beradaptasi, berintegritas, serta dapat memberikan kinerja yang lebih berdampak pada masyarakat. (lia/JPNN)
Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan didaulat menjadi Ketua Komisi II memimpin pembahasan Pedoman Pelaksanaan Corporate University
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News