Prestasi KEK Sanur Membanggakan, Rizal Edwin Mengapresiasi
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur tercatat sebagai KEK peringkat kedua dalam kategori KEK Tema Jasa dan peringkat keempat dalam keseluruhan kategori KEK di tingkat nasional berdasarkan laporan Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus.
Capaian ini memperkuat posisi KEK Sanur sebagai KEK kesehatan pariwisata pertama di Indonesia.
Pencapaian ini mendapat apresiasi Plt Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK Rizal Edwin atas progres yang sangat signifikan ini.
"Kami mengapresiasi PT Hotel Indonesia Natour atau InJourney Hospitality selaku BUPP KEK Sanur yang mampu menyelesaikan pembangunan kawasan dan dinyatakan siap beroperasi dalam waktu kurang dari tiga tahun.
Berdasarkan pemeringkatan LPEM UI, menunjukkan kinerja KEK Sanur menduduki peringkat ke-4 untuk KEK keseluruhan dan peringkat ke-2 untuk kategori KEK Jasa,” ujar Rizal Edwin.
Capaian ini diberikan berdasarkan beberapa indikator penilaian dari kinerja, realisasi investasi, serapan tenaga kerja dan kontribusi KEK Sanur dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
KEK Sanur ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.41 Tahun 2022.
KEK Sanur merupakan Kawasan Ekonomi Khusus kesehatan pertama di Indonesia yang didirikan dengan visi menjadi menjadi "World Class Medical & Wellness Destination" yang dikembangkan di lahan seluas 41,26 hektare.
KEK Sanur tercatat sebagai KEK peringkat kedua dalam kategori KEK Tema Jasa dan peringkat keempat dalam keseluruhan kategori KEK di tingkat nasional.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News