Supratman Bahas Fokus Kerja Kemenkum Bareng Komisi XIII DPR, Banyak Hal Penting
“Kami menitipkan orang-orang yang kredibel, berintegritas, dan memiliki kedalaman pengetahuan.
Jika orang tidak mempunyai integritas maka akan menimbulkan persoalan besar,” kata Yasonna meminta.
Menanggapi masukan dari anggota Komisi XIII DPR, Supratman memastikan bahwa Kementerian Hukum akan meneruskan kinerja baik yang telah diwariskan oleh menteri-menteri sebelumnya.
Sebagai contoh, penyatuan Politeknik Imigrasi dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan menjadi Politeknik Pengayoman Indonesia.
Ia menjelaskan, tim Kementerian Hukum sedang menyiapkan naskah akademik untuk menambahkan prodi baru, di antaranya terkait peraturan perundang-undangan, kekayaan intelektual, bahkan Hak Asasi Manusia.
“Semua yang baik pasti kami lanjutkan, termasuk keberadaan Politeknik Pengayoman Indonesia.
Kementerian PANRB sudah menyetujui agar Politeknik berada dalam satu atap di bawah Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum. BPSDM sedang menyiapkan naskah akademik untuk menyiapkan prodi yang baru,” tutur Menkum Supratman. (lia/JPNN)
Menkum Supratman menyampaikan, bahwa saat ini Kemenkumham sedang berada dalam masa transisi pasca-pemisahan menjadi tiga kementerian.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News