Supratman Bahas Fokus Kerja Kemenkum Bareng Komisi XIII DPR, Banyak Hal Penting
Kualitas SDM menentukan keberhasilan organisasi,” ujar Menkum Supratman di ruang rapat Gedung Nusantara II DPR RI.
Di bidang regulasi, lanjut Supratman, Kementerian Hukum fokus melakukan reviu terhadap seluruh peraturan perundang-undangan agar selaras mendukung Indonesia Emas 2045.
“Kementerian Hukum melakukan reviu terhadap seluruh Undang-undang, peraturan pemerintah, agar dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi, supaya satu langkah menuju Indonesia Emas 2045,” kata Menkum Supratman.
Anggota Komisi XIII, Al Muzzammil Yusuf, meminta Kementerian Hukum memperhatikan aspek meaningful participation dalam pembentukan Undang-Undang.
Anggota fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini mengingatkan bahwa partisipasi publik dalam pembentukan produk hukum telah menjadi putusan Mahkamah Konstitusi.
Anggota komisi XIII, Ali Mazi, menginginkan peningkatan fungsi pembinaan hukum nasional. Menurutnya, pembinaan hukum nasional memberikan dampak positif sejak 1990-an.
Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, turut menyampaikan pandangan dalam raker ini.
Anggota fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mengharapkan penempatan pegawai-pegawai yang berintegritas dan memiliki pengetahuan luas pada setiap satuan kerja Kementerian Hukum, khususnya Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (KI).
Menkum Supratman menyampaikan, bahwa saat ini Kemenkumham sedang berada dalam masa transisi pasca-pemisahan menjadi tiga kementerian.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News