Lapas Singaraja Diobok-obok Petugas, Incar Narkoba & Barang Terlarang WBP
"Kami tekankan untuk seluruh petugas selama pelaksanaan agar tetap humanis dan sesuai dengan etika tapi tetap waspada dalam melakukan penggeledahan," ujar Kalapas Singaraja.
Kalapas beserta jajaran berjanji akan terus dilakukan penggeledahan rutin dan merata di kamar hunian Lapas Kelas IIB Singaraja.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Lapas Kelas IIB Singaraja tersebut.
Kakanwil Pramella meminta jajaran Lapas Singaraja untuk selalu mempedomani Permenkumham No. 8 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban di UPT Pemasyarakatan.
Kakanwil Pramella juga menegaskan pentingnya pembentukan Tim Intelijen Pemasyarakatan guna mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban. (lia/JPNN)
Sasaran penggeledahan, yakni barang-barang terlarang, seperti handphone, narkoba, dan barang lain yang disinyalir dapat menimbulkan gangguan keamanan
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News