Update Uji Coba Pengurusan SIM Wajib Jadi Peserta JKN! BPJS Kesehatan Mengeklaim

Di Bali, Polresta Denpasar, menjadi salah satu proyek percontohan mengurus SKCK dengan syarat JKN aktif.
“Hasil evaluasinya sudah bisa diimplementasikan di seluruh Indonesia,” ucapnya.
BPJS Kesehatan Cabang Denpasar mencatat jumlah yang sudah terlindungi sebagai peserta JKN mencapai 1.688.195 peserta atau sudah 100 persen.
Namun, dari jumlah peserta itu, sebanyak 1.503.459 tercatat peserta yang aktif dan sebanyak 184.736 peserta lainnya masuk tidak aktif.
“Jumlah peserta yang aktif secara persentase mencapai 89,54 persen dan tidak aktif itu 11 persen,” kata Nyoman Wiwiek Yuliadewi.
BPJS Kesehatan tengah gencar mengedukasi masyarakat yang menjadi peserta tidak aktif agar beralih aktif dengan rutin membayar iuran. (antara/lia/JPNN)
BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Bali mengeklaim uji coba pengajuan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan syarat menjadi peserta aktif JKN tidak mengganggu layanan
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News