Kinerja Kekayaan Intelektual di NTB Naik Tajam, Kakanwil Parlindungan Ungkap Kuncinya
Hal ini untuk meningkatkan peran akademisi dalam perlindungan Kekayaan Intelektual.
Kakanwil Parlindungan juga menjabarkan perbandingan permohonan KI pada periode 2023 dengan tahun 2024 mengalami peningkatan yang signifikan.
"Diharapkan jumlah permohonan KI diproyeksikan akan terus bertambah sampai dengan akhir 2024.
Litbang/Universitas masih banyak belum menemukan Invensi yang akan didaftarkan Patennya," kata Kakanwil Parlindungan.
Sebelumnya, pada 28 - 30 Agustus 2024 Kanwil Kemenkumham NTB melaksanakan Mobile Intellectual Property Clinic yang merupakan rencana aksi dan target kinerja yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Acara tersebut sukses besar, dengan menggandeng stakeholder terkait untuk melayani pelaku usaha dan pelaku ekonomi kreatif di NTB yang disebut dengan Layanan One Stop Service.
Mulai dari Layanan KI, Layanan AHU, Layanan Paspor, Layanan Rekomendasi UMKM, Layanan BPOM, Layanan Halal, Layanan NIB, Layanan PIRT, Layanan Kesehatan Gratis, Bazzar UMKM, Pameran Produk WBP, Senam Massal Bersama, dan Lomba Tari Kreasi.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk sinergi antara Stakeholder terkait dan Kanwil Kemenkumham NTB untuk menghadirkan Kekayaan Intelektual di tengah masyarakat yang secara langsung juga meningkatkan roda perekonomian di wilayah NTB. (lia/JPNN)
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB Parlindungan menyampaikan capaian kinerja terkait bidang Kekayaan Intelektual (KI) selama 2024.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News