Anggaran Kemenkumham RI Dipatok Rp 21,2 Triliun di 2025, Fokus Empat Program

Rabu, 04 September 2024 – 20:55 WIB
Anggaran Kemenkumham RI Dipatok Rp 21,2 Triliun di 2025, Fokus Empat Program - JPNN.com Bali
Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (4/9). Foto: Kemenkumham RI

Kemenkumham akan mengambil sejumlah kebijakan PNBP untuk mencapai target ini, di antaranya penataan regulasi jenis dan tarif PNBP, juga peningkatan inovasi layanan berbasis elektronik.

Dalam raker ini, Kemenkumham juga menyampaikan sejumlah kegiatan strategis tahun 2025 dari berbagai bidang layanan yang ada.

Misalnya di bidang imigrasi, Kemenkumham akan melanjutkan kebijakan golden visa dan pengembangan aplikasi teknologi informasi.

Ada pula kegiatan-kegiatan strategis di bidang kekayaan intelektual, pemasyarakatan, Hak Asasi Manusia (HAM), Administrasi Hukum Umum (AHU), perundang-undangan, pembinaan hukum, hingga pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Kegiatan strategis Ditjen Kekayaan Intelektual (KI) yaitu implementasi akademi kekayaan intelektual, tahun tematik desain industri, dan program patent examiners go to industries,” ucap Supratman.

Sebelumnya, Kemenkumham mengusulkan anggaran 2025 sebesar Rp 26.9 triliun.

Kemudian Kementerian Keuangan dan Bappenas mengeluarkan pagu indikatif Kemenkumham senilai Rp 21.2 triliun.

Supratman menyampaikan bahwa Kemenkumham tidak mengajukan penambahan pagu anggaran lagi, namun akan mengoptimalkan anggaran yang ada.

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas memaparkan pagu anggaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada 2025 dipatok sebesar Rp 21.2 triliun
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News