Polemik Status Pura Lesung Batu Berakhir, Bendesa Adat & Bupati Tamba Merespons
Bupati Jembrana Nengah Tamba mengatakan pemerintah daerah memfasilitasi dan memberikan masukan sehingga empat desa adat yang berhubungan dengan Pura Lesung Batu bisa mencapai kesepakatan.
Paruman untuk menyelesaikan polemik melibatkan Desa Adat Batu Agung, Desa Adat Kerta Jaya Pendem, Desa Adat Dauhwaru, dan Desa Adat Lokasari.
Hasilnya tercapai kesepakatan penyelesaian polemik pura peninggalan Dhang Hyang Nirartha tersebut.
Seluruh desa adat sepakat, memisahkan antara Pura Lesung Batu dan Pura Puseh Desa Adat Lokasari di Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana.
"Selama ini antara Pura Lesung Batu dan Pura Puseh Desa Adat Lokasari menjadi satu.
Itulah yang menjadi persoalan dan polemik," ucap Bupati Tamba.
Setelah polemik berakhir, Pemkab Jembrana berencana memberikan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Kabupaten Badung senilai Rp 3 miliar untuk perbaikan Pura Lesung Batu pada 2024.
Untuk Pura Puseh Desa Adat Lokasari yang letaknya bersebelahan dengan Pura Lesung Batu akan dilakukan perbaikan pada 2025.
Polemik status Pura Lesung Batu Jembrana yang sudah berlangsung 15 tahun akhirnya berakhir dengan manis setelah ditengani Bupati Nengah Tamba
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News