12 WNA di Bali Sah Menjadi WNI, Pramella Minta Jaga Harkat & Martabat NKRI
Pramella Pasaribu juga mengingatkan bahwa sebagai WNI, mereka harus tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
"Menjadi WNI bukan hanya tentang memahami dan membela hak, tetapi juga tentang menunaikan kewajiban dengan penuh tanggung jawab.
Jadilah warga negara yang patuh hukum dan menjauhi perbuatan tercela," ujar Pramella Yunidar Pasaribu.
Kakanwil Pramella juga berpesan agar para WNI baru ini dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat, aktif berkontribusi dalam pembangunan bangsa, serta menjaga nama baik Indonesia.
Upacara pengambilan sumpah kewarganegaraan ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum bagi individu yang ingin menjadi WNI.
Diharapkan, dengan adanya tambahan WNI baru ini, akan semakin memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. (lia/JPNN)
12 warga negara asing (WNA) di Bali yang mengajukan permohonan menjadi warga negara Indonesia akhirnya sah menyandang status menjadi WNI.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News