Cakupan Rabies di Bali Baru 56,57 Persen, Ini Imbauan Distan, Simak

Selasa, 16 Juli 2024 – 15:35 WIB
Cakupan Rabies di Bali Baru 56,57 Persen, Ini Imbauan Distan, Simak - JPNN.com Bali
Petugas saat memberikan suntikan vaksin rabies untuk hewan penular rabies yang dibawa masyarakat Denpasar. Foto: ANTARA/Ni Luh Rhismawati.

bali.jpnn.com, DENPASAR - Cakupan vaksinasi rabies Hewan Penular Rabies (HPR) di Provinsi Bali hingga pertengahan Juli 2024 sudah mencapai 56,57 persen.

Target Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali sampai akhir 2024 bisa mencapai 90 persen.

Angka tersebut naik dibanding cakupan vaksinasi rabies pada 2023 lalu yang mencapai 83,53 persen.

“Kalau untuk 100 persen sulit, karena masih banyak anjing-anjing liar," kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali I Wayan Sunada, Selasa (16/7).

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bali mencatat jumlah populasi anjing di Bali saat ini sekitar 600.021 ekor.

Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Bali mengatakan dengan gencar melakukan vaksinasi rabies pada HPR, diharapkan dapat menurunkan kasus rabies.

Oleh karena itu, pihaknya mengajak masyarakat bersama-sama menjaga Bali sebagai destinasi pariwisata utama Indonesia.

“Kalau kasus rabies sampai meledak, pariwisata bisa anjlok lagi," ujar Wayan Sunada.

Cakupan vaksinasi rabies Hewan Penular Rabies (HPR) di Provinsi Bali hingga pertengahan Juli 2024 sudah mencapai 56,57 persen.
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News