Cakupan Rabies di Bali Baru 56,57 Persen, Ini Imbauan Distan, Simak

bali.jpnn.com, DENPASAR - Cakupan vaksinasi rabies Hewan Penular Rabies (HPR) di Provinsi Bali hingga pertengahan Juli 2024 sudah mencapai 56,57 persen.
Target Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali sampai akhir 2024 bisa mencapai 90 persen.
Angka tersebut naik dibanding cakupan vaksinasi rabies pada 2023 lalu yang mencapai 83,53 persen.
“Kalau untuk 100 persen sulit, karena masih banyak anjing-anjing liar," kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali I Wayan Sunada, Selasa (16/7).
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bali mencatat jumlah populasi anjing di Bali saat ini sekitar 600.021 ekor.
Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Bali mengatakan dengan gencar melakukan vaksinasi rabies pada HPR, diharapkan dapat menurunkan kasus rabies.
Oleh karena itu, pihaknya mengajak masyarakat bersama-sama menjaga Bali sebagai destinasi pariwisata utama Indonesia.
“Kalau kasus rabies sampai meledak, pariwisata bisa anjlok lagi," ujar Wayan Sunada.
Cakupan vaksinasi rabies Hewan Penular Rabies (HPR) di Provinsi Bali hingga pertengahan Juli 2024 sudah mencapai 56,57 persen.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News