Minat Anak Blasteran Jadi WNI di Bali Tinggi, Anggap Indonesia Sudah Jadi Tanah Air
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu didampingi Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Alexander Palti melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Cahyo R. Muzhar, Kamis lalu (27/6).
Audiensi ini dilakukan dalam rangka membahas berbagai hal terkait tugas dan fungsi Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Kanwil Kemenkumham Bali.
Salah satu topik utama yang dibahas dalam audiensi tersebut adalah mengenai tingginya jumlah permohonan kewarganegaraan.
Para pemohon mengajukan permohonan kewarganegaraan berdasar Pasal 3A Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2022 di Bali.
Pramella menyampaikan per 31 Mei 2024, Kemenkumham Bali telah menerima sebanyak 268 permohonan kewarganegaraan berdasar pasal tersebut.
Jumlah ini menunjukkan tingginya minat anak berkewarganegaraan ganda alias blasteran untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) di Bali.
Pramella menjelaskan bahwa tingginya minat anak blasteran menjadi WNI di Bali disebabkan oleh beberapa faktor.
Banyak dari anak-anak tersebut lahir, besar dan bersekolah di Indonesia sehingga mereka merasa Indonesia adalah Tanah Airnya.
Minat anak berkewarganegaran ganda alias blasteran menjadi WNI di Bali Tinggi, sudah menganggap Indonesia menjadi Tanah Air
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News