Layanan Keimigrasian di Bali Pulih, Sistem Aplikasi Berjalan Normal
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Bali Pramella Yunidar Pasaribu memastikan bahwa layanan keimigrasian di Bali telah pulih sepenuhnya.
Layanan keimigrasian sempat terganggu setelah mengalami gangguan pada Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Layanan sistem aplikasi perlintasan keimigrasian berangsur pulih setelah Direktorat Jenderal Imigrasi mengambil langkah strategis dengan memindahkan pusat data imigrasi.
Keputusan ini diambil segera setelah terjadinya gangguan teknis selama 12 jam di PDN Kominfo.
Saat ini, berbagai sistem aplikasi seperti aplikasi perlintasan, autogate, aplikasi visa, izin tinggal, m-paspor, dan cekal online telah kembali beroperasi normal.
Pramella Yunidar Pasaribu menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengaktifkan kembali sistem imigrasi.
Targetnya pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan seperti biasa.
"Kami telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi dan mengambil langkah untuk memastikan sistem imigrasi di Bali berfungsi kembali dengan normal.
Layanan Keimigrasian di Bali akhirnya pulih 100 persen, sistem aplikasi yang sempat mengalami gangguan kini berjalan normal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News