Bali Jadi Lokasi Uji Coba SIM Terlindungi Program JKN, Catatan untuk Pemohon!
Tahap kedua, ketika SIM sudah terbit dan akan diserahkan.
Bagi yang di tahap 1 tidak aktif atau belum punya JKN maka pemohon SIM menyerahkan atau menunjukkan nomor Virtual Account (VA) pendaftaran atau bukti bayar lunas atau ikut program rehab/cicilan iuran.
“Untuk nomor VA tersebut, peserta hanya mendaftar saja dan belum melakukan pembayaran iuran ke BPJS,” katanya.
Untuk mendaftar ke Program JKN juga dapat dilakukan secara daring.
“Kami sudah sediakan petunjuk alur pendaftaran dalam bentuk banner yang dipasang di layanan SIM. Jadi, pemohon SIM bisa dengan mudah mengakses, tidak perlu ke kantor BPJS,” kata Kombes Heru Sutopo.
Menurut Kombes Heru Sutopo, bagi peserta yang menunggak yang berkeinginan membayar iuran juga disediakan kanal-kanal layanan yang cukup banyak.
Jadi, dapat diakses pemohon SIM.
“Bagi yang belum mampu melunasi, kami juga menyediakan fasilitas kemudahan melalui program cicilan iuran (pendaftaran melalui daring) dan bukti pendaftaran program cicilan iuran sudah cukup menjadi bukti,” tutur Kombes Heru Sutopo. (lia/JPNN)
Provinsi Bali bersama enam daerah lain di Indonesia menjadi lokasi uji coba SIM Terlindungi Program JKN, catatan untuk pemohon SIM baru!
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News