Bali Jadi Lokasi Uji Coba SIM Terlindungi Program JKN, Catatan untuk Pemohon!
bali.jpnn.com, DENPASAR - Bali bersama enam provinsi di Indonesia mendapat kesempatan menjadi lokasi uji coba pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) terlindungi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Uji coba ini mulai berlaku pada 1 Juli – 30 September 2024 di Provinsi Bali, Aceh, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menurut Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Heru Sutopo, wilayah uji coba ini berdasar pertimbangan cakupan kepesertaan JKN di atas 95 persen.
“Kebetulan hampir seluruh penduduk di wilayah tersebut sudah menjadi peserta JKN,” ujar Kombes Heru Sutopo.
Ada dua tahap untuk memastikan JKN pemegang SIM aktif.
Tahap pertama, saat mendaftar SIM, salah satu syaratnya melampirkan kepesertaan JKN aktif (pemohon dapat melakukan pengecekan melalui kanal layanan WhatsApp BPJS Kes di nomor 0811 8 165 165) atau mobile JKN.
Kemudian, pada proses identifikasi, petugas melakukan pengecekan status kepesertaan JKN melalui website portal BJPS.
Bagi yang tidak melampirkan, maka pengecekan dilakukan dengan NIK.
Provinsi Bali bersama enam daerah lain di Indonesia menjadi lokasi uji coba SIM Terlindungi Program JKN, catatan untuk pemohon SIM baru!
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News