Per 1 Juni TPSS Lumintang Denpasar Tutup, Sampah Bisa Dibuang di Sini

bali.jpnn.com, DENPASAR - Pemkot Denpasar akhirnya menutup operasional Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) Lumintang per 1 Juni 2024.
Ke depan, TPSS Lumintang bakal disulap menjadi Kawasan skatepark.
Sebagai gantinya masyarakat dapat membuang sampah ke pihak ketiga yang telah melaksanakan pengelolaan sampah secara swakelola.
"Di Denpasar ada sekitar 300-an usaha swakelola sampah.
Masing-masing desa/kelurahan memiliki swakelola, di banjar-banjar (dusun) juga punya usaha swakelola," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar Ida Bagus Putra Wirabawa, Selasa (4/6).
Masyarakat di kawasan Lumintang juga dapat menyalurkan sampah anorganik yang sudah terpilah ke berbagai bank sampah yang ada.
Menurut Kadis LHK Denpasar, pihaknya menggenjot pembentukan bank sampah di masing-masing banjar atau kelompok, sehingga dapat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan demikian, masyarakat yang sudah memilah sampah tidak bingung lagi.
Pemkot Denpasar melalui Dinas LHK Denpasar per 1 Juni resmi menutup operasional TPSS Lumintang, sampah bisa dibuang di sini
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News