Indonesia Tegas soal VoA, WNA Tukang Bikin Onar di Bali Sia-siap Saja Hengkang
bali.jpnn.com, DENPASAR - Banyaknya Warga Negara Asing (WNA) di Bali yang bikin ulah selama berlibur membuat pemerintah pusat mengambil sikap tegas.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi tengah mengevaluasi kebijakan pemberian visa saat kedatangan alias visa on arrival (VoA) bagi negara asal WNA yang berulah.
Ditjen Imigrasi Silmy Karim menegaskan sikap tegas tersebut harus diambil setelah sejumlah WNA dalam beberapa hari terakhir bikin masalah di Bali.
Paling baru, tim Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai berhasil mengamankan 24 WNA asal Benua Afrika yang terbukti overstay alias melebihi batas izin tinggal.
“Imigrasi akan mengevaluasi pemberian visa on arrival untuk warga negara tertentu yang banyak membuat masalah,” ujar Ditjen Imigrasi Silmy Karim.
Menurut Silmy Karim, penindakan dan pengawasan akan berjalan beriringan dan dilakukan secara teratur untuk memastikan WNA yang berlibur ke Bali adalah turis berkualitas, bukan tukang bikin onar.
Berdasar data Ditjen Imigrasi, pada periode Januari – Mei 2024 tercatat sebanyak 91 orang yang ditindak karena terlibat sejumlah kasus.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 56 orang melakukan pelanggaran izin tinggal atau overstay, sementara 35 orang lainnya tidak taat aturan.
Dirjen Imigrasi Silmy Karim memastikan Indonesia tegas soal kebijakan VoA, WNA tukang bikin onar di Bali sia-siap saja hengkang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News