Mantan Hakim MK Kecewa PWF Digagalkan Ormas: Ada Apa Kok Takut Sekali!
“UUD 1945 mengatakan bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Ini yang perlu digaungkan," katanya.
Menurutnya, gagasan ini bukan hanya omongan di atas kertas, tetapi benar-benar ditegakkan yaitu lewat putusan Mahkamah Konstitusi dalam pengujian UU tentang Sumber Daya Air.
“Dunia pasti tidak mungkin membantah sebab, selain karena saya dosen, ada dua kualifikasi saya yang tak mungkin mereka bantah yang membuat saya kompeten berbicara soal itu,” ucapnya.
Pertama, dirinya adalah pelaku perubahan UUD 1945 sehingga paham betul maksud keseluruhan ketentuan dalam UUD 1945.
Kedua, dirinya menjadi bagian yang ikut memutus perkara pengujian UU Sumber Daya Air itu.
Pengujian UU Sumber Daya Air itu sendiri ditolak Mahkamah Konstitusi (MK) karena terlalu membuka peluang privatisasi alias komersialisasi air.
“Jika ada kesempatan, saya sesungguhnya hendak menambahkan keterangan bahwa perlindungan konstitusi bukan semata-mata demi melindungi sumber daya air, melainkan mengaitkannya dengan gagasan negara kesejahteraan, suatu hal yang sudah sangat maju pada zamannya,” tuturnya. (lia/JPNN)
Mantan Hakim MK Dewa Gede Palguna kecewa People Water Forum (PWF) di Bali digagalkan ormas: Ada apa kok takut sekali!
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News