Ada Usulan Pungutan Wisman untuk Bantu Umat Hindu, Ini Kata Wali Kota Denpasar
Minimal 5-10 persen dari pungutan tersebut digunakan untuk kepentingan umat di luar Bali," ujar Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara.
Namun, kata Wali Kota Denpasar, usulan tersebut harus diperkuat dengan produk hukum berupa Peraturan Gubernur Bali.
"Bayangkan kita memiliki banyak krama (umat) Hindu di luar yang tidak punya pemerajan (tempat suci), tidak punya gong.
Dengan dibantu oleh anggaran itu maka secara tidak langsung krama di luar Bali akan ikut bergeliat," ucap Wali Kota Denpasar.
Menurut Wali Kota Denpasar, umat Hindu di luar Bali banyak memiliki tantangan untuk biaya sekolah, kesehatan anak, maupun upakara yadnya (sarana ritual) di perantauan.
Kalau dana ini bisa dimanfaatkan minimal dari sisi pembangunan, kebutuhan alat-alat umat Hindu sehingga bisa diringankan.
Jadi, secara tidak langsung maka makin banyak umat Hindu tetap bertahan.
Ketua PHDI Kota Denpasar I Made Arka mengapresiasi usulan dari Wali Kota Denpasar terkait penyisihan dana pungutan wisatawan asing tersebut.
"Saya sangat mengapresiasi luar biasa kalau itu bisa terjadi.
Ada usulan pungutan Wisman sebesar Rp 150 ribu yang diberlakukan kepada turis asing untuk membantu umat Hindu, ini kata Wali Kota Denpasar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News