Menteri Sandi Respons Penangkapan Hyoyeon SNSD & Artis K-Pop di Bali, Sentil Regulasi

Minggu, 28 April 2024 – 13:31 WIB
Menteri Sandi Respons Penangkapan Hyoyeon SNSD & Artis K-Pop di Bali, Sentil Regulasi - JPNN.com Bali
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, saat diwawancara terkait artis Korea Selatan yang melanggar izin saat syuting di Bali, Badung, Sabtu (27/4). Foto: ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

“Yang harus diperhatikan, semua kegiatan harus sesuai perundang-undangan.

Kebetulan kami berkoordinasi dengan Imigrasi dan Kementerian Luar Negeri sehingga nanti tidak menimbulkan salah persepsi,” ujarnya.

Dengan pendekatan yang manusiawi, persoalan tersebut berakhir melalui pemberian sanksi administratif terhadap penanggung jawab film.

“Untuk para artis Korea tersebut telah dilepaskan semalam,” ucap Menparekraf Sandiaga Uno.

Pemerintah mengakui dampak baik dari penayangan film ini adalah promosi Bali, dan ini terjadi akibat salah informasi, namun aturan di Indonesia tetap wajib diikuti.

Menparekraf kembali menegaskan hingga saat ini dipastikan tidak ada artis Korea Selatan yang ditahan akibat kejadian ini.

Pun perihal denda besar akibat kelalaian penggunaan visa tidak dibenarkan.

Selain pendekatan yang manusiawi, mereka juga memberi ruang kerja sama ke depannya sehingga pada akhirnya hanya diberi sanksi administratif.

Menparekraf Sandiaga Uno merespons penangkapan Hyoyeon SNSD & artis K-Pop di Bali oleh Imigrasi Ngurah Rai, sentil regulasi
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News