Menteri Sandi Respons Penangkapan Hyoyeon SNSD & Artis K-Pop di Bali, Sentil Regulasi
“Yang harus diperhatikan, semua kegiatan harus sesuai perundang-undangan.
Kebetulan kami berkoordinasi dengan Imigrasi dan Kementerian Luar Negeri sehingga nanti tidak menimbulkan salah persepsi,” ujarnya.
Dengan pendekatan yang manusiawi, persoalan tersebut berakhir melalui pemberian sanksi administratif terhadap penanggung jawab film.
“Untuk para artis Korea tersebut telah dilepaskan semalam,” ucap Menparekraf Sandiaga Uno.
Pemerintah mengakui dampak baik dari penayangan film ini adalah promosi Bali, dan ini terjadi akibat salah informasi, namun aturan di Indonesia tetap wajib diikuti.
Menparekraf kembali menegaskan hingga saat ini dipastikan tidak ada artis Korea Selatan yang ditahan akibat kejadian ini.
Pun perihal denda besar akibat kelalaian penggunaan visa tidak dibenarkan.
Selain pendekatan yang manusiawi, mereka juga memberi ruang kerja sama ke depannya sehingga pada akhirnya hanya diberi sanksi administratif.
Menparekraf Sandiaga Uno merespons penangkapan Hyoyeon SNSD & artis K-Pop di Bali oleh Imigrasi Ngurah Rai, sentil regulasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News