Imigrasi Bali Menggagalkan Aksi Impostor Warga Banyuwangi, Kedubes Australia Merespons
bali.jpnn.com, DENPASAR - Imigrasi Ngurah Rai Bali berhasil menggagalkan aksi impostor alias penyamaran warga Banyuwangi, Jawa Timur berinisial AR, yang berniat masuk ke Australia secara ilegal.
Pria 44 tahun tersebut diamankan petugas Seksi Riksa I Bidang TPI Bandar Udara Ngurah Rai pada Sabtu (25/2) silam ketika hendak berangkat ke Australia dengan pesawat Qantas Airways rute Denpasar – Melbourne.
Saat melewati proses pemeriksaan keimigrasian, petugas menemukan perbedaan foto yang tertera di paspor dengan fisik AR.
Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, diketahui bahwa paspor yang digunakan bukan milik AR.
“Jadi, yang bersangkutan diamankan karena saat berangkat ke Australia menggunakan dokumen resmi milik orang lain alias impostor,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra, Kamis (25/4).
Menurut Suhendra, penggunaan identitas yang tidak sesuai atau impostor merupakan tindakan serius yang dapat membahayakan keamanan dan integritas perbatasan negara.
“Kami bersyukur atas keberhasilan petugas kami dalam mengidentifikasi dan mencegah kasus ini,” kata Suhendra.
Kepada penyidik Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai, AR menjelaskan bahwa ia mendapatkan paspor dan dokumen milik orang lain tersebut dari rekannya berinisial W yang selama ini membantu pengurusan proses keberangkatan ke Australia.
Imigrasi Ngurah Rai Bali berhasil menggagalkan aksi Impostor Warga Banyuwangi berinisial AR, Kedubes Australia dan AFP merespons
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News