Info Perumahan: BTN Tahan Kenaikan Bunga KPR, Khawatir Kredit Bermasalah Naik
bali.jpnn.com, DENPASAR - Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan (BI rate) menjadi 6,25 persen pada 23-24 April 2024, untuk menekan potensi kredit bermasalah (NPL).
Kebijakan itu dilakukan Bank Indonesia sebagai upaya memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.
Namun, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN masih menahan opsi kenaikan bunga kredit pemilikan rumah (KPR).
Menurut Deputi Regional Manager (DRM) Business Kantor Wilayah III BTN Carly Tambunan, apabila bank langsung menaikkan bunga KPR maka berpotensi meningkatkan angka kredit bermasalah (non performing loan/NPL).
Hal ini akan mempengaruhi kemampuan debitur membayar.
“Kami dari pihak bank tidak serta merta langsung menaikkan suku bunga KPR,” kata Carly Tambunan.
Jika menaikkan bunga KPR, dampak turunannya debitur tidak mampu membayar atau menunggak kewajiban hingga terjadi inflasi.
“Kalau menaikkan harga atau suku bunga KPR nanti (debitur) akan teriak karena kami punya debitur aktif tiga hingga empat juta.
Info Perumahan: Bank BTN menahan kenaikan bunga KPR meski Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan, khawatir kredit bermasalah naik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News