Imigrasi Bali Amankan Artis & Kru Reality Show Korsel Gegara Syuting Tanpa Izin

Berdasarkan data perlintasan keimigrasian, 31 WNA Korea Selatan dan satu WNI tersebut masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 21 April 2024.
Mereka masuk Bali menggunakan Visa on Arrival (VOA) dan e-VOA.
Mereka dijadwalkan melakukan syuting hingga Kamis (25/4) kemarin.
Namun, saat izin syuting belum didapat, kru reality show ‘Pick me Trip in Bali’ atas persetujuan produser nekat melakukan syuting di Uluwatu, Nusa Dua, Badung, Bali.
“Saat ini Imigrasi Ngurah Rai sedang mengambil keterangan terhadap WNA Korea Selatan tersebut. Pemeriksaan telah dilakukan terhadap dua orang produser yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut,” kata Suhendra.
Suhendra memastikan jika keduanya terbukti melakukan pelanggaran ketentuan keimigrasian, pihaknya akan memberikan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami mengimbau orang asing yang akan beraktivitas di Indonesia untuk mengikuti aturan dan mekanisme yang berlaku,” tutur Suhendra. (lia/JPNN)
Imigrasi Ngurah Rai mengamankan artis dan kru reality show Korsel gegara syuting tanpa izin di Bali, begini kronologinya
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News