AJAP Ilegal Menjamur Pada Momen Mudik Lebaran 2024, Respons Dishub Bali Mengejutkan
Minggu, 07 April 2024 – 12:14 WIB
Namun diakui memang sulit membedakan AJAP legal dengan ilegal, lantaran saat ini mereka kebanyakan mengubah kendaraannya seolah-olah berizin.
“Kami tidak bisa mendata yang ilegal, sidaknya pun di BPTD Gilimanuk.
Namun, masyarakat bisa memilih pakai yang terdaftar, caranya masyarakat berhak bertanya saat memesan apakah ini legal atau tidak,” tuturnya. (lia/JPNN)
Angkutan Antarjemput Antarprovinsi (AJAP) ilegal menjamur pada momen Mudik Lebaran 2024, respons Dishub Bali mengejutkan
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Sumber ANTARA
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News