AJAP Ilegal Menjamur Pada Momen Mudik Lebaran 2024, Respons Dishub Bali Mengejutkan
“AJAP ilegal tetap kami jadikan perhatian.
Kami berharap masyarakat pengusaha angkutan ini memenuhi perizinannya.
Karena kalau sidak menyesuaikan kondisi, sebelum hari besar kami lakukan jadi sekarang kami fokus pelayanan, setelah itu kami lakukan lagi,” ujar Nyoman Sunarya.
Nyoman Sunarya mengeklaim Dinas Perhubungan sejak lama meminta pengusaha angkutan mengurus perizinan.
Hal ini selain untuk menghormati pengusaha lain yang sudah berstatus legal, juga demi keselamatan masyarakat yang menjadi penumpangnya.
“Kerugiannya dari sisi keselamatan.
Ketika ada kejadian yang tidak diharapkan di jalan asuransinya tidak ada, dari sisi psikologis pengemudi juga mungkin bermasalah, karena dia pasti cemas dan takut, itu berpengaruh,” ucap Nyoman Sunarya.
Dishub Bali memastikan AJAP ilegal tidak melalui proses ramp check seperti bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dan AJAP legal yang diwajibkan saat periode Lebaran.
Angkutan Antarjemput Antarprovinsi (AJAP) ilegal menjamur pada momen Mudik Lebaran 2024, respons Dishub Bali mengejutkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News