Pendidikan Berbasis Hindu Makin Lengkap, Ada Pasraman Hingga Widyalaya

Kamis, 29 Februari 2024 – 11:48 WIB
Pendidikan Berbasis Hindu Makin Lengkap, Ada Pasraman Hingga Widyalaya - JPNN.com Bali
Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Hindu, Prof. Dr. I Nengah Duija. ANTARA/IMBA Purnomo

bali.jpnn.com, DENPASAR - Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya atau pendidikan umum kekhasan agama Hindu.

Widyalaya adalah satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum dengan kekhasan agama Hindu.

Widyalaya nantinya akan berjenjang dari tingkat pendidikan anak usia dini (Pratama Widyalaya), pendidikan dasar (Adi Widyalaya), pendidikan menengah pertama (Madyama Widyalaya), serta pendidikan menengah (Utama Widyalaya dan Widyalaya Kejurusan).

"Terima kasih kepada Gus Menteri karena telah mengeluarkan PMA yang sudah ditunggu-tunggu oleh umat Hindu,” ujar Dirjen Bimas Hindu Prof Dr Nengah Duija.

“Ini momentum yang luar biasa karena bertepatan dengan rangkaian hari suci Galungan, hari perayaan kemenangan dharma (kebaikan) melawan adharma (kebatilan)," imbuh Prof Nengah Duija.

Menurut Prof Nengah Duija, pendidikan widyalaya diselenggarakan sebagai upaya untuk mempersiapkan peserta didik yang berakhlak mulia, menguasai ilmu pengetahuan dan keterampilan agar dapat hidup mandiri dan mengikuti pendidikan jenjang lebih lanjut.

Prof Nengah Duija mengatakan umat Hindu kini memiliki dua payung hukum terkait penyelenggaraan pendidikan yakni pendidikan keagamaan (pasraman) dan pendidikan umum dengan kekhasan agama.

 "Lengkap sudah saat ini regulasinya.

Pendidikan berbasis Agama Hindu makin lengkap setelah Menteri Agama menerbitkan PMA Nomor 2 Tahun 2024, ada pasraman hingga widyalaya
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News