Digitalisasi Sektor Kesehatan Menjadi Kebutuhan, SATUNADI Jadi Solusi Rumah Sakit
Menurut Komang Budi Aryasa, hadirnya SATUNADI turut mendukung Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022.
Permenkes tersebut mengharuskan seluruh fasilitas kesehatan memiliki rekam medis elektronik (RME) dan terintegrasi dengan SATUSEHAT dari Kemenkes.
SATUNADI juga terhubung dengan program kesehatan pemerintah, yaitu BPJS Kesehatan.
Integrasi ini bisa meningkatkan cash flow rumah sakit karena dapat membantu kelengkapan data administrasi yang berujung pada percepatan proses penagihan kepada pihak BPJS Kesehatan.
“Data yang disampaikan oleh rumah sakit kepada BPJS Kesehatan juga mudah diakses di platform SATUNADI,” kata Komang Budi Aryasa.
Head of Digital Vertical Ecosystem Health Telkom Dinoor Susatijo mengatakan, SATUNADI dikembangkan dengan menggunakan konsep Enterprise Resource Planning (ERP).
Konsep ERP memungkinkan pengelolaan seluruh operasional rumah sakit yang terintegrasi secara end-to-end dari mulai layanan hingga backroom.
Platform SATUNADI menggunakan basis Cloud SaaS (Software as a Service) yang memiliki kemampuan dalam memproses dan mengintegrasikan seluruh alur bisnis layanan kesehatan.
Digitalisasi sektor kesehatan menjadi kebutuhan di era modern, SATUNADI yang diinisiasi PT Telkom jadi solusi untuk manajemen pengelolaan rumah sakit
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News