Polda Bali Segera Memiliki Dittipidsiber, di Isi Personel dari Luar Polri?

bali.jpnn.com, JAKARTA - Polri berencana membentuk direktorat tindak pidana siber (Dittipidsiber) di lingkungan kepolisian daerah (Polda).
Namun, belum semua Polda akan memiliki Dittipidsiber.
Berdasar rencana awal, hanya ada delapan Polda yang memiliki Dittipidsiber, yakni Polda Bali, Polda DKI Jakarta, Polda Sumatera Utara, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Tengah, Polda Sulawesi Tengah, dan Polda Papua.
Pembentukan Dittipidsiber ini setelah Polri mendapat restu dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Kami terus melakukan perbaikan dan penguatan struktur.
Jadi, akan ada pembentukan Dittipidsiber di delapan Polda yang kemarin baru saja disetujui Menpan RB,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Izin pembentukan Dittipidsiber terbit pada 20 November 2023 lalu.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan dengan izin Kemenpan RB, Polri segera membentuk Dittipidsiber di delapan Polda.
Polda Bali segera memiliki Dittipidsiber bersama tujuh polda lain di Indonesia, di isi personel dari dalam dan luar Polri?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News