Kabar untuk Warga Denpasar! Disdukcapil Buka Pelayanan e-KTP & IKD di Denfest 2023
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kabar baik untuk warga ibu kota Provinsi Bali selama ajang Denpasar Festival (Denfest) ke-16 pada 22-25 Desember 2023.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar berencana membuka dan memberikan pelayanan perekaman dan cetak KTP elektronik serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kadisdukcapil Kota Denpasar Dewa Gde Juli Artabrata mengatakan untuk mendapatkan pelayanan di Denfest, masyarakat tidak perlu repot-repot.
Masyarakat Denpasar cukup membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) untuk proses perekaman dan pencetakan KTP elektronik, dan menyiapkan nomor induk kependudukan (NIK), nomor HP dan email aktif untuk aktivasi IKD.
Kadisdukcapil mengingatkan pentingnya KTP elektronik dan IKD bagi setiap masyarakat.
Hal ini karena KTP elektronik merupakan identitas yang paling mendasar dalam berbagai urusan.
Oleh karena itu diharapkan masyarakat dapat melengkapi diri dengan KTP elektronik dan segera mengaktifkan IKD sesuai dengan instruksi pemerintah pusat.
"Kami mengajak seluruh warga kota yang berencana mengunjungi arena Denfest ke-16 untuk bisa memanfaatkan pelayanan ini," kata Dewa Gde Juli Artabrata.
Kabar baik untuk warga Kota Denpasar! Disdukcapil Denpasar membuka pelayanan e-KTP alias KTP elektronik & IKD di Denfest 2023
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News