Penunggak Pajak Kendaraan Mohon Bersiap, Anda Dilarang Mengonsumsi BBM Subsidi

Selasa, 28 November 2023 – 20:50 WIB
Penunggak Pajak Kendaraan Mohon Bersiap, Anda Dilarang Mengonsumsi BBM Subsidi - JPNN.com Bali
Antrean kendaraan di SPBU Gerokgak, Tabanan, mengisi BBM. (Ali Mustofa/JPNN.com)

Berdasar data Jasa Raharja, sampai Desember 2021 terpadat 40 juta kendaraan belum melunasi pajak.

Jumlah itu mencapai 39 persen dari total 103 juta kendaraan yang tercatat di kantor bersama Samsat. (lia/JPNN)

PT Pertamina mengusulkan penunggak pajak kendaraan untuk bersiap, anda bisa dilarang mengonsumsi BBM Subsidi

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News