2024 Lapas Kerobokan Bali Direnovasi, Blok Pengamanan Maksimum Diperluas
Berdasarkan data Sistem Data Base Pemasyarakatan (SDP) Publik di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang diperbarui pada Senin (13/11), jumlah warga binaan, baik narapidana maupun tahanan di Bali mencapai 4.048 orang.
Jumlah itu sudah melampaui kapasitas keseluruhan di Bali yang mencapai 1.544 orang.
Perinciannya, di Bali terdapat 10 fasilitas satuan kerja yang terdiri dari lembaga pemasyarakatan, lembaga pembinaan khusus anak, rumah tahanan negara (rutan) dan lapas narkotika.
Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Karangasem misalnya dihuni oleh 39 orang atau melebihi dari kapasitas mencapai 34 orang.
Lapas Kerobokan dihuni oleh 1.194 warga binaan dari total kapasitas mencapai 466 orang warga binaan.
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singaraja dihuni 314 orang atau melebihi dari kapasitas 100 orang, Rutan Kelas IIB Negara dihuni 194 orang atau melebihi kapasitas mencapai 71 orang.
Rutan Kelas IIB Gianyar dihuni oleh 188 orang narapidana dari total kapasitas 44 orang, Rutan Kelas IIB Klungkung dihuni 127 warga binaan atau melebihi dari kapasitas 49 orang.
Lapas Kelas I-B Tabanan dihuni 177 dari kapasitas mencapai 47 orang, Rutan Kelas IIB Bangli dihuni 409 orang atau melebihi daya tampung 116 orang, Lapas Kelas IIB Karangasem mencapai 250 orang atau melebihi daya tampung 149 orang.
2024, Lapas Kelas II A Kerobokan, Badung, Bali, bakal direnovasi, blok pengamanan maksimum bakal diperluas bersama blok lain
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News