9 WNA & Keturunan di Bali Kompak Pindah Jadi WNI, Fasih Menyanyi Lagu Indonesia Raya
Tujuh WNA lainnya merupakan subjek anak berkewarganegaraan ganda yang terlahir dari perkawinan campuran antara negara Indonesia – Jepang.
Tujuh WNA itu mengajukan permohonan pewarganegaraan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022.
Dalam sidang tersebut, Tim Verifikasi mengajukan beberapa pertanyaan di antaranya terkait wawasan kewarganegaraan, pajak dan tindakan kriminal.
Kesembilan WNA tersebut mampu menjawab pertanyaan tentang wawasan kewarganegaraan dengan cukup baik.
Selain itu, sembilan WNA tersebut juga diminta untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan melafalkan Pancasila.
Mereka pun dengan fasih menyanyikan lagu Indonesia Raya dan melafalkan Pancasila dengan baik.
Terakhir mereka selama ini taat dalam melaporkan pajak dan tidak pernah melakukan tindakan kriminal selama di Bali. (lia/JPNN)
Lagi, 9 warga negara asing (WNA) & keturunan di Bali kompak mengajukan pindah menjadi WNI, fasih menyanyi lagu Indonesia Raya
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News