Acara Ormas di Jimbaran Bali Dibubarkan Polisi – TNI, Ini Fakta yang Terkuak
bali.jpnn.com, DENPASAR - 250 personel gabungan TNI - Polri dari Polresta Denpasar, Polsek Kuta Selatan, Brimob Polda Bali, aparat desa dan kelurahan di terjunkan untuk membubarkan acara perayaan ulang tahun organisasi masyarakat (ormas) di Jimbaran, Kuta Selatan, Badung.
Pembubaran acara salah satu ormas di Jimbaran setelah polisi menerima informasi ada aktivitas massa di wantilan Desa Adat Jimbaran, Rabu (27/9) sore kemarin pukul 16.00 WITA.
Pembubaran massa itu dipimpin Kepala Bagian Operasional Polresta Denpasar Komisaris Polisi I Ketut Tomiyasa.
“Acara itu kami bubarkan karena tidak memiliki izin dari kepolisian,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi kepada awak media.
Menurut AKP Ketut Sukadi, pembubaran acara ini sekaligus menindaklanjuti arahan Kapolda Bali agar tidak ada kegiatan ormas dalam bentuk apapun.
Alasannya acara tersebut berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat menjelang agenda KTT AIS Forum 2023 dan Pemilu 2024.
"Kegiatan ini merupakan upaya kepolisian untuk menjaga ketertiban, keamanan dan kenyamanan masyarakat," kata AKP Ketut Sukadi.
Sebelumnya, berdasarkan informasi dan pengaduan dari masyarakat Kuta Selatan, disebutkan akan digelar acara perayaan HUT salah satu ormas di wantilan Desa Adat Jimbaran.
Acara Ormas di wantilan Desa Adat Jimbaran Badung Bali dibubarkan aparat gabungan Polisi dan TNI, ini fakta yang terkuak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News