Wewenang Pj Gubernur Bali Terbatas, Tito Karnavian: Jangan Bikin Kebijakan Baru!

Sabtu, 09 September 2023 – 15:05 WIB
Wewenang Pj Gubernur Bali Terbatas, Tito Karnavian: Jangan Bikin Kebijakan Baru! - JPNN.com Bali
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian usai memberikan arahan dan serah terima jabatan Pj Gubernur Bali Irjen Sang Made Mahendra Yasa di Denpasar, kemarin. Foto: ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

Selain mumpuni di bidang pariwisata, Koster dinilai memiliki kemampuan menangani masalah alam dan sumber daya manusia, termasuk konsep Pembangunan Bali 100 tahun ke depan.

Bagi Mendagri Tito Karnavian, apa yang dilakukan Koster sangat luar biasa.

“Saya belum menemukan konsep yang sampai berpikir jauh ke depan, sehingga saya berpesan kepada penjabat yang baru teruskan eksekusi konsep-konsep itu menjadi kenyataan selama setahun ini,” kata Mendagri Tito Karnavian.

Pj Gubernur Bali Irjen Sang Made Mahendra Yasa mengaku telah memaparkan rencana kerjanya kepada Mendagri, di mana sebagian besar berkaitan dengan arahan Presiden Jokowi.

Beberapa yang ia sampaikan adalah upaya menekan angka kemiskinan ekstrem.

Di Bali angka kemiskinan ekstrem sebenarnya tergolong rendah yaitu 0,54 persen.

“Tantangannya adalah menjadikan ini 0 persen pada 2024,” ucap Pj Gubernur Bali.

Yang akan dilakukan adalah memetakan masyarakat yang tergolong miskin ekstrem menggunakan NIK, kemudian menurunkan beban pengeluaran masyarakat melalui program bantuan sosial dan jaminan sosial.

Wewenang Pj Gubernur Bali Irjen Sang Made Mahendra Yasa terbatas, Mendagri Tito Karnavian pastikan melarang Pj Gubernur bikin kebijakan baru!
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News