UU No 15 Tahun 2023 Bawa Berkah, DPRD Tuntut Pemprov Bali Genjot PAD

Selasa, 04 Juli 2023 – 09:01 WIB
UU No 15 Tahun 2023 Bawa Berkah, DPRD Tuntut Pemprov Bali Genjot PAD - JPNN.com Bali
Ilustrasi APBD. (Dok.JPNN.com)

Di sisi lain UU Provinsi Bali yang baru telah diundangkan.

DPRD Bali juga memberikan rekomendasi agar semua catatan dan temuan pemeriksaan BPK RI perwakilan Bali agar ditindaklanjuti segera.

“Mengacu pada rekomendasi yang diajukan BPK Perwakilan Bali serta memperhatikan batasan waktu yang diatur dalam perundang-undangan,” ujarnya.

Rekomendasi berikutnya mengenai penguatan dan perluasan industri pengolahan hasil-hasil produksi sektor primer agar digalakkan, diprioritaskan dan dilakukan dengan sungguh-sungguh serta berkesinambungan.

"Hal ini karena program tersebut dapat memberikan efek ganda.

Setidaknya ada penambahan investasi, berpengaruh terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi, dan tersedianya lapangan kerja yang berujung pada pengurangan pengangguran dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," paparnya. (lia/JPNN)

UU No 15 Tahun 2023 yang baru saja disahkan DPR RI membawa berkah bagi Provinsi Bali. DPRD tuntut Pemprov Bali genjot PAD

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News