Kendaran Listrik di Bali Tunggu Skema Insentif, Target 145 Ribu Unit Pada 2026
bali.jpnn.com, DENPASAR - Masyarakat Bali yang berniat membeli kendaraan listrik tampaknya masih menunggu skema insentif yang akan digunakan oleh pemerintah
Menurut Kadis Perhubungan Bali IGW Samsi Gunarta, sebelum menyeruaknya isu insentif, pasar kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sudah menanjak.
Namun, pasar kemudian bergerak stagnan setelah menyeruak isu pemberian insentif.
“Dengan pemberian insentif, seharusnya ada peningkatan pembelian (kendaraan listrik) di Bali,” ujar IGW Samsi Gunarta.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Selasa lalu (21/2) masih mengajukan tiga skema alternatif pemberian insentif.
Mulai dari insentif pembelian, mengurangi Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), hingga pengurangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Kepala Disnaker dan ESDM Bali Ida Bagus Setiawan mengatakan masyarakat saat ini butuh bukti.
Menurutnya selain pertimbangan skema insentif, pemerintah masih harus memikirkan soal pendapatan.
Kendaran listrik di Bali masih menunggu skema pemberian insentif dari pemerintah untuk memenuhi target 145 ribu unit pada 2026
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News