Bali Bebas Kasus Baru PMK, Satgas Klaim Makin Terkendali

Senin, 28 November 2022 – 19:08 WIB
Bali Bebas Kasus Baru PMK, Satgas Klaim Makin Terkendali - JPNN.com Bali
Petugas mendatangi kandang sapi milik peternak di tengah merebaknya penyakit kuku dan mulut (PMK) di Bali. Foto: Humas Polres Buleleng

bali.jpnn.com, JAKARTA - Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Indonesia makin terkendali.

Ketua Koordinator Pengendalian Operasi Satgas Penanganan PMK Brigjen TNI Lukmansyah menyatakan terkendalinya PMK ditandai oleh jumlah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa yang tidak ada kasus baru (zero case).

Bali menjadi salah satu provinsi yang melaporkan tidak ada kasus baru pada Senin hari ini (28/11).

Bali bersama Lampung, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, DKI Jakarta, dan Kepulauan Riau, melaporkan tidak ada penambahan kasus baru.

"Dari hari ke hari, wilayah yang melaporkan tidak ada tambahan kasus baru PMK makin banyak," kata Brigjen TNI Lukmansyah.

Selain itu, 172 dari 209 kabupaten/kota, 1.773 dari 2.778 kecamatan, dan 10.840 dari 14.213 desa melaporkan tidak ada kasus baru PMK.

Satgas PMK menargetkan hingga akhir tahun ini tidak ada kasus baru PMK.

Brigjen TNI Lukmansyah mengatakan saat ini ada enam provinsi dengan kasus aktif tertinggi, yaitu Jawa Tengah dengan 16.418 kasus dan Jawa Timur sebesar 5.736.

Bali dan sembilan provinsi bebas kasus baru Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Satgas klaim makin terkendali
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News