Polda Bali Bergerak Setop Peredaran Obat Sirop, Kalimat Kombes Satake Tegas

Jumat, 21 Oktober 2022 – 18:26 WIB
Polda Bali Bergerak Setop Peredaran Obat Sirop, Kalimat Kombes Satake Tegas - JPNN.com Bali
Kabid Humas Polda Bali Kombes Satake Bayu. Foto: Polda Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR - Polda Bali ikut memberi atensi dengan merebaknya kasus gangguan ginjal akut yang terjadi pada anak.

Berdasarkan data dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), terdapat 35 kasus pada Agustus 2022, kemudian melonjak menjadi 71 kasus di September 2022.

Penyebab pasti kasus gangguan ginjal akut ini belum diketahui.

Namun, dugaan awal, kasus ini dipicu oleh konsumsi obat sirop yang mengandung Dietilen Glikol (DG) dan Etilen Glikol (EG).

Etilen glikol adalah senyawa organik tak berwarna maupun berbau, dan berkonsistensi kental seperti sirop pada suhu kamar.

Senyawa ini memiliki rasa yang manis dan kerap digunakan untuk tambahan serat pada polyester, minyak rem, kosmetik, dan pelumas.

“Polda Bali menginstruksikan seluruh Kasi Humas jajaran untuk memberikan imbauan dan informasi yang mudah dipahami masyarakat terkait penggunaan obat sirop yang mengandung zat berbahaya pada anak,” ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Satake Bayu, Jumat (21/10).

Sampai dengan 18 Oktober 2022, Kementerian Kesehatan RI mencatat sebanyak 206 anak di 20 provinsi mengalami gagal ginjal akut, 99 anak di antaranya meninggal dunia.

Polda Bali ikut bergerak mengawasi dan menyetop peredaran obat sirop, kalimat Kabid Humas Polda Bali Kombes Satake Bayu tegas
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News