Bali & 7 Provinsi di Indonesia Nol Penyakit Mulut & Kuku
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kabar baik untuk penanganan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK).
Badan Penanganan Bencana Nasional (BNPB) Republik Indonesia menyatakan delapan provinsi di Indonesia nol kasus PMK.
Delapan provinsi nol PMK itu, antara lain Bali, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Barat dan Sumatra Selatan.
"Sejak 15 Agustus 2022 hingga sekarang tidak ditemukan lagi kasus PMK di delapan provinsi ini," kata Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB RI Jarwansyah.
Menurut Jarwansyah, kasus PMK secara nasional tertinggi terjadi di Jawa Timur, yakni sebanyak 64.207 kasus, disusul Jawa Tengah 17.159 kasus dan Nusa Tenggara Barat 16.099 kasus.
Menurut Jarwansyah, penularan virus PMK sangat cepat, karena tidak hanya terjadi melalui kontak fisik sesama hewan, tetapi juga melalui manusia, barang, kendaraan dan media lain sebagai carrier serta dapat melalui udara.
Baca Juga:
Di Bali, meski kasus PMK menurun, tetapi langkah Satgas melakukan vaksinasi terus berlanjut di sejumlah daerah.
Aparat kepolisian dan Satgas ikut memperketat arus distribusi ternak untuk mengurangi penyebaran PMK.
BNPB melaporkan Bali dan tujuh provinsi di Indonesia nol penyakit mulut dan kuku (PMK) setelah menyebar luas beberapa waktu lalu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News