Bali Komitmen Menyediakan Pasar Kendaraan Listrik, Regulasinya Lengkap

Senin, 25 Juli 2022 – 11:03 WIB
Bali Komitmen Menyediakan Pasar Kendaraan Listrik, Regulasinya Lengkap - JPNN.com Bali
Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra memberi sambutan pada acara pameran kendaraan listrik PLN E-Mobility di Denpasar, Bali, Minggu (24/7). Foto: ANTARA/Genta Tenri Mawangi

bali.jpnn.com, DENPASAR - Bali siap menyediakan ekosistem yang mendukung pasar penjualan kendaraan listrik demi mempercepat transisi menuju energi bersih.

Dukungan itu diberikan sejak 2019 melalui sejumlah regulasi dan peraturan teknis yang mendorong percepatan peralihan dari energi fosil ke energi baru dan terbarukan (EBT).

Mulai dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Rencana Umum Energi Daerah dan Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2019 tentang energi bersih.

“Di situ esensinya energ ramah lingkungan,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra saat pameran kendaraan listrik yang digelar oleh PT PLN (Persero) di Denpasar, Bali, Minggu (24/7) kemarin.

Menurut Sekda, peraturan teknis (turunannya) sangat banyak sampai surat edaran berisi ajakan dan imbauan bagi berbagai elemen, terutama industri, untuk secara bertahap menuju penggunaan energi bersih.

Dari berbagai regulasi yang ada, ia menilai Bali sebetulnya telah menciptakan ekosistem yang dapat mendukung tumbuh kembangnya pasar penjualan kendaraan listrik.

“Maka dari itu, khusus kepada pelaku industri kendaraan berbasis listrik, Bali bisa menjadi pasar yang baik ke depan karena ekosistemnya sudah diciptakan, komitmen pemerintah daerahnya sangat kuat,” kata Dewa Made Indra.

Sekda Bali menilai transportasi menjadi salah satu sektor krusial untuk mempercepat peralihan menuju energi bersih.

Pemprov Bali komitmen menyediakan pasar kendaraan listrik, regulasinya telah disediakan dan lengkap
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News