Kisah Pedayung NTT Keliling Pulau Bali: Tempuh 453,7 Km, Pecah Rekor MURI

Lukas merupakan orang pertama atau kegiatan dia belum pernah dilakukan oleh orang lain di Indonesia dan dunia internasional.
Kedua adalah kriteria superlatif menyangkut jumlah waktu dan juga hal-hal yang berkaitan dengan objek-objek dengan ukuran tertentu yang luar biasa, yakni terpanjang dalam sejarah.
Ketiga, kriteria unik dan langka, yakni sesuatu yang memang tidak dimiliki orang lain atau sesuatu kemampuan yang tidak bisa diikuti oleh orang lain.
"Kriteria MURI yang bisa dicatat sebagai rekor hari ini adalah kriteria olahraga superlatif, di mana saudara Lukas Galuh Beko, warga negara Indonesia telah berhasil seorang diri mampu mengelilingi Pulau Bali dengan jarak 453,7 Km dan ini suatu pencapaian luar biasa," papar Awan Rahargo. (antara/lia/jpnn)
Kisah Pedayung NTT Lukas Gallu Beko mengeliling Pulau Bali dengan Stand Up Padleboard: Berhasil menempuh 453,7 Km selama 16 hari, berhasil memecahkan rekor MURI
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News