Warga Gilimanuk Bergerak, Salam Komando dengan Pejabat Penting Jembrana
"Visi kami memimpin Kabupaten Jembrana adalah mewujudkan masyarakat yang bahagia berlandaskan Tri Hita Karana.
Kalau sekarang masyarakat Gilimanuk menuntut perubahan status tanah negara menjadi tanah hak milik, kami akan membantu dan memfasilitasi," kata Bupati Tamba.
Menurut Bupati Tamba, untuk mewujudkan aspirasi warga yang ingin mendapatkan sertifikat hak milik (SHM) tanah Gilimanuk, pihaknya akan membentuk tim kecil.
Tugas tim kecil ini untuk mengawal serta mengkaji aturan yang mendukung perubahan status tanah tersebut.
Pihaknya mengajak semua pihak berjuang bersama, tetapi dengan tetap mengedepankan aturan perundang-undangan, sehingga tidak muncul masalah di kemudian hari.
Bupati Tamba mengimbau warga untuk bersabar karena proses pengalihan tanah ini membutuhkan waktu dan proses, karena tanah di Gilimanuk milik pemerintah pusat.
"Pemkab Jembrana hanya memegang Hak Pengelolaan Lahan.
Pemiliknya tetap pemerintah pusat, sehingga mungkin prosesnya untuk menjadi hak milik warga membutuhkan waktu yang lama," beber Bupati Tamba.
Warga Gilimanuk bergerak ke Kantor DPRD dan Kantor Bupati Jembrana, salam komando dengan pejabat penting Jembrana Nengah Tamba
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News