Warga Gilimanuk Bergerak, Salam Komando dengan Pejabat Penting Jembrana
bali.jpnn.com, JEMBRANA - Puluhan perwakilan warga Gilimanuk yang tergabung dalam wadah Aliansi Masyarakat Peduli Tanah Gilimanuk (AMPTAG) mendatangi Kantor DPRD dan Bupati Jembrana, Selasa (12/7).
Tujuan kedatangan warga Gilimanuk untuk menuntut sertifikat hak milik untuk tanah negara segera diberikan kepada mereka.
"Dalam turunan undang-undang cipta kerja, tanah negara bisa dialihkan menjadi hak milik masyarakat asal pemegang hak sebelumnya dengan sukarela melepaskannya," kata perwakilan AMPTAG I Gede Bangun Nusantara, saat diterima wakil rakyat di DPRD Jembrana.
Seusai ke DPRD, mereka kemudian mendatangi Kantor Bupati Jembrana.
Gede Bangun Nusantara mengatakan dukungan Bupati Jembrana Nengah Tamba diperlukan untuk melengkapi dukungan dari DPRD Jembrana yang sudah disampaikan sebelumnya.
Gede Bangun Nusantara berharap dengan dukungan tersebut tidak ada lagi penundaan pelepasan hak negara atas tanah itu karena masyarakat Gilimanuk sudah sangat lama menunggu.
Bupati Jembrana I Nengah Tamba mendukung status tanah negara di Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali, menjadi milik warga.
Dasarnya warga setempat telah menempati lahan negara tersebut secara turun temurun.
Warga Gilimanuk bergerak ke Kantor DPRD dan Kantor Bupati Jembrana, salam komando dengan pejabat penting Jembrana Nengah Tamba
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News