Syarat Sah Mandi Junub, Sebagian atau Seluruh Organ Tubuh? Penting
bali.jpnn.com, DENPASAR - Puasa Ramadan bukan saja urusan berbuka dan sahur.
Banyak hal yang diatur dan wajib ditaati umat Islam yang menjalani ibadah puasa.
Mandi junub saat bulan puasa, misalnya.
Meski terkesan sepele, ada batas-batas zhahir yang wajib dibasuh saat mandi junub seusai berhubungan intim dengan pasangan sah.
Dilansir dari laman Nahdlatul Ulama (NU), yang perlu dipahami adalah bahwa perataan air di seluruh permukaan tubuh (zhahir badan) merupakan salah satu rukun mandi junub .
Sayyid Bakri bin Sayyid Muhammad Syatha Ad-Dimyathi di Kitab I‘anatut Thalibin menyatakan bahwa yang wajib dibasuh pada saat mandi junub adalah semua organ tubuh yang tampak.
Mulai dari permukaan tubuh, rambut atau bulu yang tumbuh pada permukaan tubuh, kemaluan perempuan saat berjongkok, termasuk kulit di balik kuku, kulit yang pecah pada luka, dan permukaan di balik kulup laki-laki.
Artinya, “Wajib meratakan air (pada seluruh permukaan tubuh) berdasarkan hadits shahih, ‘Adapun aku, cukup bagiku menuangkan air sebanyak 3 kali di atas kepalaku, kemudian aku menuangkannya setelah itu ke seluruh tubuhku;’ dan berdasarkan kenyataan bahwa hadats itu mengenai seluruh tubuh secara merata sehingga wajib diratakan dengan air melalui basuhan,” (Lihat Sayyid Bakri bin Sayyid Muhammad Syatha Ad-Dimyathi, I‘anatut Thalibin, [Beirut, Darul Fikr: 2005 M/1425-1426 H], juz I, halaman 91).
Belum banyak yang tahu syarat sah mandi junub yang harus dilakukan pasangan seusai berhubungan, apakah sebagian atau seluruh organ tubuh? penting
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News