Denpasar Atasi Masalah Sampah, Bangun TPST di 3 Lokasi Terpilih
bali.jpnn.com, DENPASAR - Pemkot Denpasar, Bali berencana untuk membangun tempat penampungan sampah terpadu (TPST) di tiga lokasi.
Untuk memantapkan hal tersebut, pemkot berkonsultasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan rencana pembangunan tiga TPST berlokasi di Padangsambian Kaja Kecamatan Denpasar Barat, TPST Kesiman Kertalangu Kecamatan Denpasar Timur, dan TPST Tahura Suwung Kecamatan Denpasar Selatan.
Baca Juga:
Ia mengatakan tender fisik bangunan sudah berjalan dan dilaksanakan oleh Kementerian PUPR, sedangkan tanda tangan kontrak pembangunan dilakukan pada 3 Mei 2022.
Untuk anggaran proyek fisik tiga TPST pagu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian PUPR senilai Rp 105 miliar.
"Sementara untuk pengelolaan TPST akan dilaksanakan oleh pihak ketiga melalui tender jasa pengelolaan persampahan, dan akhir bulan Maret diharapkan dokumen tender sudah siap di UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa) Kota Denpasar," ujar dia.
Jaya Negara menjelaskan pembangunan fisik sesuai jadwal pusat ditargetkan selesai Agustus 2022.
Di bulan berikutnya, sudah mulai dioperasikan oleh pemenang tender.
Kota Denpasar mulai mengatasi masalah sampah dengan cara membangun TPST di 3 lokasi terpilih
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News